Untuk Mencegah Penyebaran Penipuan, Pemerintah Membatasi Akses Ke WhatsApp

Pemerintah mengambil tindakan untuk membatasi sementara akses ke media sosial seperti gb whatsapp. Ini sebagai langkah untuk mencegah provokasi dan penyebaran informasi bohong kepada masyarakat.

Dilansir dari diskop, Hal itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22 Mei 2019).

“Akses ke media sosial akan dibatasi. Beberapa fitur akan dinonaktifkan untuk mencegah konten negatif menyebar ke publik,” kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjijanto, Menkominfo Rudiantara dan pejabat lainnya.

Dalam konferensi pers, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan apa yang ditemukan polisi.

Pasca kerusuhan, banyak beredar informasi bohong di media sosial yang membuat marah masyarakat.

Pemerintah melihat upaya untuk menciptakan anarki nasional berdasarkan rangkaian peristiwa yang mengarah ke kerusuhan.

Hal ini terlihat dari pernyataan para tokoh yang kemudian melimpahkan tanggung jawab atas hilangnya nyawa kepada pihak aparat keamanan.

Wiranto melihat ada upaya menebar kebencian terhadap pemerintah.

Memang, ada kekejaman yang dilakukan oleh kelompok selain pengunjuk rasa, katanya. Mereka menyerang petugas polisi, merusak gedung polisi di Petamburan, membakar beberapa kendaraan, dan melakukan kekejaman lainnya.

ada apa

Rudiantara menambahkan, analisis menunjukkan pihaknya melihat cara penyebaran berita bohong di media sosial pasca kerusuhan.

Pelaku awalnya memposting video atau foto di Facebook dan Instagram. Pelaku kemudian mengambil screenshot dan mengunggahnya.

Konten yang menjadi viral adalah tangkapan layar. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan pembatasan sementara terhadap penyebaran video dan foto di WhatsApp.

“Teman-teman pasti mengalami slowdown saat mengunduh atau mengunggah video karena ada penyebaran negatif. Lagi-lagi ini bersifat sementara,” ujar Rudiantara.

Baca Juga  Shopee28 Com

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi melalui media yang kredibel.